flm upin ipin
Selasa, 26 April 2016
Jumat, 22 April 2016
cara menghitung volume batu bara
Saya akan menerangkan cara menghitung volume batu bara melalui sebuah sofwer yaitu surpack
untuk lebih jelasnya bisa melihat vidio ini
langsung saja
untuk lebih jelasnya bisa melihat vidio ini
langsung saja
Definisi Survey Pemetaan Topografi
Definisi Survey Topografi
Survei didefenisikan sebuah ilmu, seni
dan teknologi untuk menentuan posisi relatif, titik di atas, atau di
bawah permukaan bumi. Dalam arti yang lebih umum, survey (geomatik)
dapat didefenisikan; sebuah disiplin ilmu yang meliputi semua metode
untuk mengukur dan mengumpulkan informasi tentang fisik bumi dan
lingkungan, pengolahan informasi, dan menyebarluaskan berbagai produk
yang dihasilkan untuk berbagai kebutuhan.
Survei memiliki peran yang sangat penting
sejak awal peradapan manusia. Diawali dengan melakukan pengukuran dan
menandai batas-batas pada tanah-tanah pribadi. Dengan berlalunya waktu,
kepentingan akan bidang survei terus meningkat dengan meningkatnya
permintaan untuk berbagai peta dan jenis spasial terkait informasi
lainnya dan memperluas kebutuhan untuk menetapkan garis yang akurat dan
untuk membantu proyek konstruksi.
Pada saat ini peran pengukuran dan
pemantauan lingkungan kita menjadi semakin penting, hal itu disebabkan
semakin bertambahnya populasi manusia, semakin tingginya harga sebidang
tanah, sumber daya alam kita semakin berkurang, dan aktivitas manusia
yang menyebabkan menurunnya kualitas tanah, air, dan udara kita. Di
zaman modern seperti saat ini, dengan bantuan komputer dan teknologi
satelit surveyor dapat mengukur, memantau bumi dan sumber daya alam
secara global. Begitu banyak informasi yang telah tersedia untuk
seperti; membuat keputusan perencanaan, dan perumusan kebijakan dalam
berbagai penggunaan lahan pengembangan sumber daya, dan aplikasi
pelestarian lingkungan.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa
survey dan pemetaan, Ikatan Surveyor Internasional (IFS) telah
mengadopsi definisi berikut; “Surveyor adalah orang yang professional
dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian teknis untuk melakukan
aktivitas satu, atau lebih, kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Untuk menentukan, mengukur dan mengetahui permukaan tanah, benda tiga dimensi. Titik di lapangan, dan lintasan
b. Untuk mengumpulkan dan menafsirkan kondisi permukan tanah dan informasi geografis dan informasi ekonomi.
c. Menggunkan informasi untuk perencanaan dan efisiensi administrasi dan manajemen tanah, laut dan seluruh struktur.
d. Untuk melaksanakan pembangunan perkotaan dan pedesaan dan pengelolaan lahan
e. Untuk melakukan penelitian dan pengembangan.
Langganan:
Postingan (Atom)